Titanium dioxide, juga dikenal sebagai TiO₂, adalah pigmen kimia anorganik penting yang digunakan secara luas di berbagai sektor industri, termasuk cat, tinta, pembuatan kertas, plastik, karet, tekstil, keramik, dan lainnya. Sifat utamanya mencakup tingkat ketebalan tinggi, sifat pencaran cahaya yang luar biasa, dan daya tahan terhadap cahaya yang sangat baik, secara signifikan meningkatkan kualitas estetika, kinerja, dan keawetan produk.
Dalam industri cat, titanium dioksida memainkan peran penting sebagai pigmen putih, memberikan daya tutup yang unggul, keawetan, dan kilap pada cat dinding, vernis, dan bahan pelapis lainnya. Untuk industri plastik, senyawa ini berfungsi sebagai pigmen putih sekaligus penguat, meningkatkan kecerahan, ketahanan terhadap cuaca, dan estetika keseluruhan produk plastik. Selain itu, dalam pembuatan kertas, titanium dioksida berperan sebagai pengisi dan bahan pelapis, secara dramatis meningkatkan keputihan, kilap, dan opasitas kertas, sehingga meningkatkan kualitas pencetakan dan daya tarik visual.
Produksi titanium dioksida secara utama melibatkan dua proses: proses sulfat dan proses klorida. Proses sulfat, meskipun sudah matang dan menggunakan bahan baku yang mudah didapat, ditandai dengan alur proses yang panjang dan dampak lingkungan yang relatif tinggi. Sebaliknya, proses klorida memiliki alur proses yang lebih pendek, kualitas produk yang lebih baik, dan konsumsi energi yang lebih rendah, meskipun dengan kompleksitas teknis yang lebih tinggi.
Secara keseluruhan, titanium dioksida, dengan sifat-sifat uniknya dan potensi aplikasi yang luas, merupakan material yang tidak tergantikan dalam industri modern dan produk konsumen. Seiring perkembangan teknologi dan penguatan regulasi lingkungan, proses produksi titanium dioksida akan terus berkembang dan meningkat untuk memenuhi kebutuhan beragam pasar.